Kegagalan Sosialisasi Hukum

Posted by Unknown Kamis, 25 Juli 2013 0 komentar
     Berbagai pelanggaran hukum marak terjadi dalam masyarakat kita mulai dari yang berada di kalangan atas (pegawai pemerintahan) hingga masyarakat tingkat bawah terutama di daerah pelosok-pelosok desa. Bahkan belakangan ini tingkat  kejahatan (pelanggaran hukum) mengalami peningkatan dan modusnya pun sangat bervariasi.
 

      Akibatnya negara aman dan tenteram seperti yang didambakan setiap orang sangatlah jauh dari kenyataan yang ada pada saat ini. Indonesia yang dahulu terkenal dengan keramah-tamahanya sekarang lebih terdengar sebagai Negara yang banyak kerusuhan dan kejahatan. Keindahan pulau bali yang sudah terkenal sampai mancanegara kini tercoreng setelah peristiwa bom bali I dan II. Demikian juga Aceh yang disebut sebagai kota serambi Mekah kini masyarakat lebih sering mengidentikanya dengan ladang ganja dan teroris.
 

      Selain itu dampak yang lebih parah adalah perasaan waswas dan khawatir yang berlebihan dalam masyarakat. Bayangan akan adanya kejahatan yang terus mengintai selalu mengiringi segala aktivitas yang dilakukan setiap orang di negeri ini. Akhirnya hilanglah kepercayaan antar sesama warga Indonesia sendiri bahkan bisa sampai terjadi perpecahan dan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan.
 
    Dalam masalah pelanggaran hukum ini memang faktor kesadaran masyarakat  memiliki pengaruh terbesar. Selain itu tindakan preventif yang wajib dilakukan pemerintah juga terlihat kurang maksimal. Produk hukum (undang-undang dan peratuaran pemerintah) yang ditulis sebagai langkah antisipasi dari pemerintah justru gagal disosialisasikan kepada masyarakat. Peraturan-peraturan dan pasal-pasal yang jumlahnya lebih dari ratusan itu hanya mampu tersosialisasikan kepada orang-orang dan kelompok-kelompok tertentu saja. Padahal objek pembuatan produk hukum itu adalah mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu sosialisasinya pun harus bisa menjangkau seluruh masyarakat di negeri ini terlebih masyarakat di pelosok-pelosok desa agar tidak terjadi disparitas pemahaman masalah hukum.
 

   Berbagai media sosialisasi hukum semisal seminar, penyuluhan dan situs-situs internet sampai saat ini belum mampu diikuti ataupun diakses oleh keseluruhan masyarakat terutama yang tinggal di daerah pedesaan. Dari media-media elektronik yang ada, hanya media televisi yang setidaknya bisa dijadikan media sosialisasi hukum yang lebih efektif daripada sekedar seminar ataupun penyuluhan. Karena bisa dibilang hanya media televisi inilah yang paling sering digunakan masyarakat dan hampir seluruh masyarakat juga memiliki media ini baik di kota maupun di desa.

     Sosialisasi melalui media televisi sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh beberapa lembaga Negara diantaranya dinas perpajakan, dinas perhubungan dan dinas pendidikan. Dan terbukti penghasilan pajak nasional mengalami peningkatan. Begitu pula sosialisasi program wajib belajar 9 tahun yang bisa dikatakan sukses disosialisasikan sampai pelosok-pelosok desa.

     Oleh karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah juga menyosialisasikan produk hukumnya dengan cara membuat iklan bersponsor dalam bentuk audio-visual yang simple dan menarik, kemudian mempublikasikanya di media televisi dengan intensitas sesering mungkin. Barangkali saja dengan cara ini produk hukum yang telah dibuat dengan susah payah bisa tersosialisasikan dan dipahami oleh keseluruhan masyarakat Indonesia sehingga tindak pelanggaran hukum menjadi semakin berkurang dan akhirnya tercapai masyarakat yang aman dan damai. Semoga . . .

Baca Selengkapnya ....

Hakikat & tujuan Hidup

Posted by Unknown Rabu, 16 Januari 2013 0 komentar
      Sesuatu yang dianggap hidup, menurut ilmu umum adalah semua yang bisa berkembang, bernafas, dan membutuhkan makan. Dari pengertian ini dapat diartikan kehidupan itu hanya terbatas pada manusia, hewan dan tumbuhan.
        Adapun pengertian berbeda diberikan oleh agama islam. Menurut Islam sesuatu yang dianggap hidup adalah semua (mahluk) yang mempunyai rasa. Jadi dari pengertian ini tidak hanya mengkhususkan manusia, hewan dan tumbuhan saja akan tetapi semua yang ada di dunia ini  dianggap hidup. Seperti batu, air, bumi dan langit bahkan sesuatu yang tidak tampakpun (makhluk ghaib) dikatakan hidup.

      Bagi orang-orang yang rasionalis, pengertian yang dituturkan islam ini mungkin dianggap sesuatu yang salah dan tidak mungkin. Akan tetapi tidak bisa dipungkiri, bahwa sesungguhnya semua orang di dunia ini percaya bahwa adan kehidupan ghaib yang tak tampak oleh kasat mata, misalkan kehidupan jin ataupun syetan yang terkadang mereka menampakkan wujud mereka ke alam nyata manusia. Bukti ini tak bisa diragukan lagi karena memang kenyataanya seperti itu walaupun dianggap tidak masuk akal.

        Pengertian hidup tidaklah hanya terbatas pada sesuatu yang tampak saja. Pada intinya sesuatu yang dianggap hidup itu ialah yang mempunyai rasa. Oleh karena itu jika sesuatu yang hidup adalah sesuatu yang mempunyai rasa, maka dapat disimpulkan bahwa satu-satunya tujuan hidup ialah terpenuhinya rasa.

       Untuk membuat terpenuhinya rasa memang sangat sulit. Karena rasa itu tidak bisa didevinisikan, tidak mempunyai wujud, tidak bisa digambarkan dan tidak bisa diungkapkan. Akan tetapi, agar lebih mudah dipahami dari penulis menyimpulkan bahwa kebahagiian itu adalah rasa. Jadi terpenuhinya rasa sama dengan terpenuhinya kebahagiaan. Dan dalam kenyataanya kebahagiaan memang sama persis seperti rasa, tidak bisa tidak bisa didevinisikan, tidak mempunyai wujud, tidak bisa digambarkan dan juga tidak bisa diungkapkan.

     Semua mahluk dimanapun dan kapanpun dalam kehidupanya sesungguhnya hanya satu yang dicari yaitu bahagia. Bahagia yang bersifat tidak tampak ini terkadang bagi beberapa orang terasa sulit untuk meraihnya, tapi bagi orang lain terasa sangat mudah mendapatkanya. Bahagia itu bukanlah tergantung pada apa yang dimiliki ataupun dari apa yang telah diraih seseorang. Bahagia merupakan kedamaian hati yang membuat segalanya jadi indah. Dan hal ini targantung pada diri masing-masing manusia bagaimana cara untuk mendapatkan kedamaian hati.


Baca Selengkapnya ....

‘‘Tiga Kunci kebahagiaan”

Posted by Unknown Selasa, 15 Januari 2013 0 komentar
 Kebahagiaan adalah suatu yang sangat didambakan oleh setiap hamba-hamba Allah di muka bumi ini, meskipun setiap manusia mempunyai pandangan sendiri-sendiri tentang arti suatu kebahagiaan, tergantung apa yang diinginkan dalam kehidupan ini, sudah tentu bukan kebahagiaan semu yang hanya bertahan sementara tapi kebahagiaan hidup yang sesungguhnya.
 
  Ternyata untuk mencapai kebahagiaan secara umum , dapat dimiliki oleh siapa saja tanpa memerlukan biaya yang mahal. Menurut Ustadz Afnizar Hasan, kebahagiaan di dunia dan di akhirat akan dapat kita miliki, asalkan  memiliki 3 buah kunci, yaitu :

1. Keikhlasan
2. Kejujuran
3. Rasa Syukur

1 .KEIKHLASAN
 
  Keikhlasan adalah kunci pertama yang harus dimiliki, dengan mempunyai keikhlasan segala sesuatu terasa lebih mudah dan indah, dengan adanya rasa ikhlas segala sesuatu menjadi mudah tidak ada perbuatan apapun yang sulit, karena kita akan melakukan sesuatu hanya ikhlas karena Allah tanpa ada maksud apapun atau pamrih apapun, dan kita tidak akan pernah risau dengan perbuatan baik yang kita lakukan , apakah yang kita lakukan akan dihargai oleh orang lain atau tidak , kita tidak akan peduli, karena apapun kebaikan yang kita lakukan ikhlas karena Allah semata, dan keindahan pun akan berdampak dalam wajah kita yang selalu terlihat cerah dan bersemangat.
Seperti Firman Allah didalam AL-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 146 :
“Kecuali orang-orang yang bertobat dan memperbaiki diri dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan dengan tulus ikhlas (menjalankan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan pahala yang besar kepada orang-orang yang beriman”.

2. KEJUJURAN

  Kejujuran adalah kunci kedua , yang harus dimiliki, dengan adanya kejujuran, kehidupan terasa tenang tanpa ada beban dalam setiap langkah kehidupan. Jujurlah terhadap diri sendiri, bila telah jujur pada diri sendiri , kepada orang lain pun kita akan dapat bersikat jujur, karena apapun yang kita lakukan selalu ada dua orang malaikat yang mengawasi dan mencatat segala amal perbuatan yang kita lakukan, dan rahmat Allah pun selalu bersama dengan orang-orang yang jujur.
Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an surat At-taubah ayat 119 :
“Wahai orang-orang yang beriman ! bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar (jujur)”
Dari Ibnu Mas’ud R.a berkata Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam bersabda :
Sesungguhnya berkata benar itu membawa kepada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan itu membawa ke surga, orang yang jujur itu akan selalu berkata benar sehingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya berdusta itu membawa kepada kejahatan dan sesungguhnya kejahatan itu membawa ke neraka, orang yang suka berdusta itu akan selalu bohong sehingga ia ditulis disisi Allah sebagai pendusta “ (Riwayat Bukhari dan Muslim.

3. RASA SYUKUR

  Bersukur adalah kunci ketiga yang harus kita miliki, karena dengan rasa syukur , segala sesuatu menjadi lebih tentram dan damai , karena kita akan selalu pasrah apa yang telah ditakdirkan oleh Allah. Setelah kita berusaha dan berikhtiar , kita pun harus bersyukur dengan hasil yang telah kita peroleh tanpa ada perasaan mengeluh dan putus asa karena segala sesuatu hanya Allah yang menentukan , rasa syukur menerima apa yang telah di anugrahkan oleh Allah memberikan ketenangan dan kedamaian didalam hati.
Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an surat Ibrahim ayat 7 :
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan : Sesungguhnya jika kamu bersyukur , niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka pasti azab Ku sangat berat”.

   Semoga dengan ketiga kunci yang sederhana ini, menjalani kita dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik, dan terus bersemangat menambah kunci–kunci kehidupan yang telah di firmankan Allah didalam Al-Qur’an dan contoh teladan yang telah diberikan oleh Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam.

  Akhirnya hanya kepada Allah juga kita selalu bermohon agar selalu di beri rahmat dan hidayah untuk selalu menambahkan kunci-kunci kebaikan di jalan Allah. Amien.

Baca Selengkapnya ....

Adab Berpakaian dan Berhias

Posted by Unknown 1 komentar

BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Seorang wanita muslimah memakai pakaian atau sandang baru atau yang lainnya, maka hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla dan memintah kebaikan dari apa yang di pakainya serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya. Hal itu di dasarkan pada hadis Rosulullah SAW berikut ini:
Dari Abu Sa’id Al-khudri Radiyallahu Anhu, dia menceritakan jika Rasulullah SAW memakai baju senantiasa ber-Do’a yang artinya:
“Ya Allah, untuk-Mu segala puji, karena Engkau telah memberi pakaianku dengannya. Aku mohon kebaikan dan kebaikan dari apa yang di buat untuknya. Dan aku berlindung dari keburukannya dan dari apa yang di buat untuknya”. (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ahmad)
Berhias merupakan Sunnah alami. Dari Aisyah Radhiyallah Anhu. Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Sepuluh hal yang termasuk fitrah: Mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela (mencuci) jari jemari, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air ke hidung), mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, dan intiqashulmaa’ (istinja), “Musab’ab bin Syaibah mengatakan: “Aku lupa yang ke sepuluh, melainkan berkumur.”
Dalam makalah ini mencoba menguraikan tentang pakaian dan hiasan. Dengan harapan mahasiswa pada khususnya umat muslim, pada umumnya dapat mengetahui cara-cara memakai pakaian dan hiasan menurut ajaran Agama Islam.
B.       Rumusan Masalah
1.    Agar mahasiswa memahami petunjuk Nabi Muhammad tenteng pakaian dan hiasan.
2.    Dan beberapa hal yang penting untuk di pakai oleh orang-orang beriman, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Cara Memakai Pakaian
1.    Pakaian yang halal dan yang haram digunakan
Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud
عن ابي عامر الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم. ليكونن من أمتي أقوام يستعلون الخر و الحرير 
Artinya :”Dari Abu Amir Al- Asy’ariyah r.a, dia berkata : Rasulullah SAW bersabda: Sungguh akan ada dari Umatku beberapa kaum yang menganggap halal alat kelamin (berzina) dan sutra.(H.R. Abu Daud dan asalnya dari Shohih Al Bukhariy).
Penjelasan Ayat:
Hadis tersebut sebagai dalil yang menunjukkan haram memakai sutra, karena lafal “Yastahillun” itu berarti : menjadikan barang yang haram itu halal. Dalam Hadits ini terkandung dalil bahwa anggapan halalnya yang haram itu tidaklah menjadikan pelakunya keluar dari umat (jadi dianggap tetap Umat).
Dalam hadis yang lain dijelaskan :
وروى البخاري عن حذيفة قال: نهانا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نشرب في آنية الذهب والفضة وأن نأكل فيها، وعن لبس الحرير والديباج وأن نجلس عليه
Artinya:Imam bukhori meriwayatkan dari Hudzaifah r.a, dia berkata: Rasulullah SAW. Melarang kami minum dalam tempatnya atau bejana dari emas dan perak dan beliau melarang kami maka dalam bejana dari emas dan perak itu, melarang memakai sutra dan sutra yang bergambar, dan melarang duduk diatasnya.” (H.R. Al Bukhari)
Dari perselisian tentang alasan di haramkan sutra dalam dua pendapat :
a.    Memakai sutra itu termasuk kesombongan atau menimbulkan sifat sombong dan angkuh.
b.    Sutra itu adalah pakaian yang megah dan mewah sutra perhiasan bagi kaum wanita, bukan bagi laki-laki.
Manfaat berpakaian bersandar pada 2 asas yaitu:
a.    Pakaian harus menutupi aurat.
b.    Pakaian merupakan perhiasan, yakni sebagai hiasan bagi orang yang memakainya.

2.    Perintah mengenakan pakaian yang sederhana
Dalam surat Al- A’raaf: 31
Artinya :“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah ,dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berlebih-lebihan”.
Penjelasan ayat tersebut:
Dan hendaknya sederhana dalam berpakaian atau sedang-sedang saja, jangan memendekannya terhadap apa apa yang kamu pakai tanpa suatu hajat dan tidak ada tujuan syar’i. Dengan demikian melampaui batas dalam berpakaian untuk kepopuleran, merupakan suatu kehinaan. Kecuali untuk tawadhu’ terhadap Allah SWT dan mengikuti pesan ulama’ salaf, maka suatu amal tergantung pada niatnya. Untuk itu ketika memakai pakaian baru yang sangat indah maka itu merupakan nikmat Allah, dan peringatan terhadapnya bahwa sebagian darinya merupakan hak orang miskin maka mereka harus membantunya dan terhadap orang kaya sesungguhnya dari sebagian kekayaan terhadap hak-hak para  miskin.
Dari Umar bin Suaib, dari bapaknya, Nabi Muhammad SAW berkata: Sesungguhnya Allah senang melihat hambanya yang mau mensyukuri atas nikmat yang di berikan-Nya. (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi). Hadis tersebut termasuk Hadis Hasan. Pakaian orang laki-laki berbeda dengan pakaian perempuan karena anggota tubuh wanita seluruhnya adalah aurat. Maka wajib menutupi kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
 Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap masalah ini, dimana sejak dini Islam telah memberikan batasan usia seorang wanita dalam menutupi aurat. Mengenai ini Rasulullah SAW bersabda:
يا أسماء إن المرأة إذا بلغت المحيض لم يصلح أن يُرى منها إلا هذا وهذا   ( وأشار الى وجهه و كفيه )
Artinya :“Wahai Asma’, jika seorang wanita telah menjalani haid, maka tidak diperbolehkan baginya di dihat kecuali ini dan ini. (Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan).” (HR. Abu Dawud).

3.    Pakaian yang melampaui batas
Mengenakan pakaian terdapat beberapa adab sopan santunnya, diantaranya :
a.    Untuk sorban hendaknya di pendekan ekornya, tidak boleh memanjangkanya antara dua pundak, bahkan boleh tidak memakai ekor sama sekali. Dirwayatkan dari Abu Huraiah, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :
“Allah tidak akan melihat terhadap orang yang memanjangkan pakaiannya”. (Muttafaqun alaih)  Ryadhussolihin: jus 3 / 792.
b.    Untuk baju hendaknya di pendekan lenganya hingga pergelangan saja, berdasarkan Hadits riwayat Abu Daud dari Asma’ berikut ini :

كان كم رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الرسغ
Artinya :“Dari Asma’, bahwa biasanya lengan baju Nabi SAW itu hingga pergelangan tangnnya.
Ibnu Abdis salam mengatakan bahwa terlalu longgar kain itu dan terlalu panjang lengan baju itu termasuk bid’ah dan pemborosan.
c.     Untuk sarung dan semacamnya dan baju itu, tidak boleh memakainya lebih dari separuh betis dan haram bila melewati dua mata kaki.

4.    Tidak diperbolehkan memakai pakaian tipis
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu, dia menceritakan aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Pada akhir umatku nanti akan ada beberapa orang laki-laki yang menaiki pelana, mereka singgah di beberapa pintu masjid, yang wanita-wanita mereka berpakaiaan tetapi (seperti) telanjang, di atas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta yang miring. Laknat mereka, karena mereka semua terlaknat.” (HR. IbnuHibban)

B.       Pelarangan pemakaian barang dari emas untuk laki-laki
Hadis Rasulullah SAW :
وعن أبي موسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أنَّ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ قالَ: أُحِلَّ الذَهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِى وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهِمْ. رواهُ أحمدُ والنَّسائيُّ والتِّرْمِذِيُّ وصَحَّحَهُ
Artinya : “Dari Abu Musa r.a, Bahwasannya Rasulullah SAW. Bersabda, telah di halalkan emas dan sutra bagai kaum wanita ummatku dan telah diharamkan atas laki-lakinya. (H.R. Ahmad, An Nasa’iy dan At Turmudziy dan nilainya Shohih).

Penjelasan Ayat:
Maksud ayat di atas telah di halalkan emas dan pakaian sutra itu bagi kaum wanita umatku dan di haramkan memakai keduanya dan menjadikan sebagai tempat tidur sebagaimana telah di jelaskan di atas.
Dalam Hadits tersebut terkandung dalil yang menunjukkan haram bagi laki-laki memakai emas dan sutra.
Selain itu terdapat hadis yang menyebutkan tentang larangan memakai cincin di jari tengah dan telunjuk. Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Ali r.a. berkata,: Rasulullah melarang memakai cincin di jari ini (sambil menunjukkan jari tengah dan jari sebulumnya yakni jari telunjuk).

C.       Berhias merupakan Sunnah alamiah
Dari Aisyah Radiyallahu Anha, Rasulullah SAWtelah bersabda:

عشر من الفطرة : قص الشارب، وإعفاء اللحية، والسواك واستنشاق الماء، وقص الأظفار، وغسل البراجم، ونتف الإبط، وحلق العانة، وانتقاص الماء
Artinya : “Sepuluh hal yang termasuk fitrah: Mencukur kumis, memanjangkan jenggot, siwak, istinsyaq (memasukkan air kehidung), memotong kuku, menyela-nyela (mencuci) jari jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan intiqashul maa’ (istinja’).
Dari Abu Hurairah Radiyallahhu Anhu, dia mengatakan: “Lima perkara yang merupakan bagian dari fitrah: memotong kuku, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, dan khitan”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Walaupun demikian dimakruhkan bagi wanita memperlihatkan perhiasan yang dipakainya. Wanita muslimah hendaknya mengetahui bahwa syari’at telah membolehkan wanita memakai emas, namun dia dimakruhkan memperlihatkan perhiasan emas yang di kenakannya.

D.       Membuat Tato dan Tahi Lalat
Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu Anhu, Rasulullah bersabda:

 لعن الله الواشمات والمستوشمات والنامصات والمتنمصات والمتفلجات للحسن المغيرات خلق الله

Artinya :“Allah melaknat wanita yang membuat tato (pada kulitnya) dan wanita yang meminta di buatkan tato, yang mencukur alisnya dan wanita yang meminta di renggangkan giginya untuk mempercantik diri, yang itu semua merupakan ciptaan Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dari Abdullah binUmarRadhiyallahu Anhu:

 لعن رسول الله ‏ ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏الواصلة ‏ ‏والموتصلة ‏ ‏والواشمة ‏ ‏والموتشمة
Artinya : “Rasulullah SAW melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang disambungkan rambutnya, wanita yang menato (kulitnya) dan wanita yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Abu Dawud)

BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Pakaian dalam Islam memiliki peran yang sangat penting yaitu untuk menutupi aurat, dan kita bisa berhias dengannya, maka Islam memerintah kepada orang Muslim untuk berpakaian tanpa berlebih-lebihan.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl : 81
Artinya : “Dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (bajubesi) yang memelihara kamu dalam peperangan.Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).
Hendaklah wanita muslimah mengetahui bahwa syari’at telah membolehkan wanita memakai emas.Namun demikian, dia dimakruhkan memperlihatkan perhiasan emas yang di kenakannya. Hal ini sesuai dengan hadis Rasullullah yang artinya : “Seorang wanita di larang berhias untuk selain suaminya”. (HR Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)
Jika seorang wanita berhias dimaksudkan untuk orang selain suaminya, maka Allah akan membakarnya dengan api neraka, karena berhias untuk selain suami termasuk tabarruj dan dapat mengundang nafsu birahi orang laki-laki.
Dalam hal ini Allah SWT telah berfirmanyang artinya : “Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku (bertabarruj) seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahab: 33).
Selain itu Allah berfirman dalam surah An Nuur yang artinya : “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar di ketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” Maka dari itu jika seorang wanita melakukan hal semacam ini berarti dia telah berbuat kerusakan dan berkhianat kepada suaminya.

B.       Penutup
Demikian makalah sederhana ini kami susun. Terimakasih atas antusiasi dari pembaca yang telah sudi menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk memberikan saran dan kritik konstruktif kepada penulis demi kesempurnaan makalah ini dan makalah di kesempatan berikutnya yang akan membawa kepada suatu kebenaran.
Semoga makalah ini berguna bagi kelompok kami pada khususnya dan juga para pembaca yang di rahmati Allah Azza Wajalla. Amien.





DAFTAR PUSTAKA

Muhammad ‘Uwaidah, Syaikh Kamil Mumammad. FiqihWanita.Pusaka Al- Kautsar. Jakarta:1998.





Baca Selengkapnya ....